iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Restorasi Butuh Aksi

Saya sangat tertarik dengan kata RESTORASI yang pernah tenar di negara Jepang (Restorasi Meiji) dan kini "dibunyikan kembali" di tingkat nasional oleh salah satu partai di Indonesia.

Di Jepang Restorasi Meiji yang juga dikenal dengan sebutan Meiji Ishin ( 明治維新 ) atau Revolusi Meiji atau Pembaruan Meiji adalah serangkaian kejadian yang berpuncak pada pengembalian kekuasaan di Jepang kepada Kaisar pada tahun 1868.

Restorasi ini menyebabkan perubahan besar-besaran pada struktur politik dan sosial Jepang, dan berlanjut hingga zaman Edo (sering juga disebut Akhir Keshogunan Tokugawa) dan awal zaman Meiji.

Restorasi Meiji terjadi pada tahun 1866 sampai 1869, tiga tahun yang mencakup akhir zaman Edo dan awal zaman Meiji. Restorasi ini diakibatkan oleh Perjanjian Shimoda dan Perjanjian Towsen Harris yang dilakukan oleh Komodor Matthew Perry dari Amerika Serikat.

Persoalannya adalah banyak dari kita, sebagian masyarakat Indonesia tak lantas paham dengan kta ini. Saya akan mencoba mengurai terminologi ini dengan sederhana.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, RESTORASI (n) berarti pengembalian atau pemulihan terhadap keadaan semula (tentang gedung bersejarah, kedudukan raja, negara); atau berarti pemugaran. Sementara merestorasi (v) berarti melakukan restorasi; mengembalikan atau memulihkan kepada keadaan semula; memugar; Pemerintah akan merestorasi bangunan bersejarah.

Pengertian ini sejajar dengan definisi restorasi yang tertera di Oxford Learner’s Thesaurus © Oxford University Press, 2008. Menurut Kamus bahasa Inggris-inggris ini, restorasi (restoration, restauracion, restorasi, restauratio [n]) berasal dari kata restore (v) yang berarti memperbaiki (bangunan, karya seni atau furnitur), mengembalikan sesuatu ke bentuk awalnya sehingga terlihat sebagus awalnya.

Dalam pengertian yang lebih teologis, restorasi berarti pemulihan manusia dari dosa atau keterasingan dari Allah menuju kebahagiaan lewat karya keselamatan yang dipelopori oleh Tuhan.


* * * * *

Dalam konteks Indonesia, tepatnya pemerintahan Indonesia, restorasi Indonesia berarti memulihkan Indonesia melalu pemulihan secara total dari segala aspek, mulai dari aspek hukum, pertanahan dan keamanan, ekonomi, sosial, budaya hingga aspek politik.

Adapun sasaran dari restorasi Indonesia adalah kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, sehat dan sentosa; dan segea beranjak dair keterpuruakan ekonimi dan himpitan hidup sebagai akibat kemiskinan.

Dari semua uraian di atas, kiranya jelas bahwa RESTORASI adalah sebuah proses perbaikan, pemulihan, proses penyelamatan, proses penbembalian ke bentuk semula, atau proses menggiring kita menuju tujuan yang lebih baik lewat kemauan mengevaluasi diri kita masing-masing.

Dengan kalimat yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa usaha merestorasi sebuah bangsa mutlak dilakukan perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu. Ini yang dilakukan oleh seorang Jokowi di tingkat nasional, dan terutama oleh Ahok di tingkat pusat/daerah.

Jokowi mencoba mematahkan politik transaksional secara lembut, dengan menolak campurtangan partai pendukungnya. Kendati belum berhasil, minimal prinsip dominandi dari partai sudah mulai berkurang dalam pemerintahannya. Di sisi lain juga Jokowi pun telah dengan tegas menjag kedaulatan raktyatnya.

Ahok lain lagi. Beliau dengan tegas meluluhlantakkan mentalitas rakus dari para wakil rakyat atau bawahannya yang tak takut dilaknat oleh rakyat pendukungnya. Ahok bahkan tak gentar melakukan otokritik untuk pemerintahannya. Dengan tegas Ahok merestorasi pola pikir dan pola tindakan dari para bawahannya.

Indonesia memang membutuhkan restorasi. Pertama-tama karena negara ini membutuhkan perbaikan. Kedua, berbagai penyelewengan telah dilakukan oleh para penata negara ini dengan memekarkan mentalitas korup, nepotis, dan membiarkan kolusi merajalela.

Kedua, bangsa sebesar Indonesia yang diperjuangkan dengan susah payah oleh para pejuang di medan tempur, kini malah potensial jatuh pada perang internal, terutama perang kepentingan antar penguasa yang satu dengan penguasa yang lain.

Ketiga, negara ini harus mengembalikan berbagi penyimpangan dari cita-cita para pendiri Bangsa oleh pemerintah sekarang dan oleh karenanya bangsa ini perlu dipulihkan dari deraan para penguasa yang otoritatif sembari membangkitkan harapan dan pencerahan bagi generasi yang akan datang.

Merestorasi sebuah bangsa tentu bukan perkara pekerjaan partai. Tetapi bahwa ada partai yang merintis dan memelopori gerakan resotrasi ini patut kita apresiasi.