iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Sumut, Daerah Paling Anti-Korupsi

Sumut, Daerah Paling Anti-Korupsi
Illustrasi: internet

Di Propinsi Sumatera Utara itu tak ada korupsi. Sungguh. Sumut justru baru mengenal istilah "korupsi" setelah pada awal tahun 200-an ada 2 gubernur, beberapa walikota dan bupati serta beberapa pejabat eselon lain ditangkap KPK.

Saya teringat kata Gubsu saat mengikuti seminar anti korupsi dengan pembicara utama Irjen. Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, S.H., M.H dan Dr. Thony Saut Situmorang di ruang Bina Graha Gubsu Medan tahun 2016 lalu.

Saat itu Tengku Erry Nurdin kurang lebih mengatakan begini, "Memang repot juga bicara soal korupsi di daerah kita ini, sebab orang sudah terbiasa meminta dan memberi uang."

Apa yang dikatakan oleh Gubernur pengganti salah satu gubernur plus koruptor Sumut Gatot Pudjo ini ada benarnya, kendati fakta itu tak boleh jadi pembenaran diri.

Lihatlah, hampir di semua event masyarakat, uang menjadi media komunikasi terbaik. Orang yang sukses/lebih kaya atau perantau yang lama tak pulang akan ditagih oleh teman kecilnya, keluarganya, atau masyarakat sekitar yang mengenalnya.

Di pesta-pesta rakyat, entah di kalangan Batak atau Melayu, entah di kalangan Jawa atau Tionghoa, entah di kalangan Suku apa pun yang ada di Sumut, proposal adalah andalan utama; dan si Kaya, terutama mereka yang telah sukses di "perantauan sana" adalah alamat pertama untuk meminta dana.

Apakah itu model korupsi? Maksud saya, bila pejabat negara yang kaya dan berkuasa suka berbagi uang ke masyarakat pengaju proposal tadi, apakah itu bentuk korupsi? Jangan-jangan itu salah satu bentuk amal yang sudah mentradisi sekian abad lamanya.

"Aha di iboan ho sian pangarantoan i, bo? Bagi jo deba di au" (Bawa apa aja lu dari perantauan sana? Bagi dong untuk aku) adalah kalimat yang sangat akrab di telinga saya saat kembali ke kampung halaman, atau mendengar para perantau lain pulang ke rumah orangtuanya. Bisa jadi ini soal kebiasaan masyarakat Indonesia yang sehari-hari memang suka berbagi, kecuali berbagi penderitaan.

Persoalannya, ketika "tindakan berbagi" tadi dikaji lebih jauh, dan ditemukan fakta bahwa sejumlah uang yang ia bagi-bagi itu bersumber dari hasik korupsi (baca: rampasan dari pajak rakyat), maka warga di kampung halamannya yang menerima bisa jadi kena imbasnya.

Ada dua alasan mengapa masyarakat bisa terlibat dalam tindak korupsi: (1) Kebiasaan menuntut perantau untuk berbagi hasi kerja mereka selama di perantauan; dan (2) Ketidaksanggupan si perantau mengumpulkan uang sebanyak mungkin untuk orang-orang di kampungnya, sehingga di saat punya kesempatan korupsi ia pun akan melakukan korupsi.

Tujuan dari kedua alasan di atas sama saja: demi memuaskan hasrat "rindu"keluarga dan warga di kampung halamnnya serta demi menjaga marwahnya sebagai perantau yang sukses.

Faktanya, warga yang (dalam tanda kutip) "butuh bantuan" tadi justru tak peduli darimana sumber uang yang (akan) ia terima. Karena bagi mereka, mengutup isitilah teman saya Kennedy Manalu, "Semakin cepat (uang) cair, semakin cepat juga perkawanan mencair!" Itu sih dari sisi si penerima.

Berbeda lagi dari sisi pemberi. Dalam diri kebanyakan si "murah hati" tadi justru tertanam filosofi begini, "Parhepengan on dope na masa di parngoluanta di portibion. Manang na hasea pe iba, alai molo dang nilean harotas na mera i tu akka famili, dongan manang akka jolma di huta niba, bah ai so adong lapantan ni i sude".

Artinya kita-kira begini, "Selagi masih hidup di dunia, uang adalah jaminan eksistensi kita di dunia. Maka seseorang yang telah berhasil adalah ketika ia sering membagikan lembaran seratusan ribu rupiah kepada keluarga, teman dan warga di kampung halamannya.

Itulah ukurang orang berhasil di Indonesia, dan di Sumut khususnyan. Ya, orang berhasil adalah orang yang mau "berbagi", dan uang adalah salah satu bentuk nyata yang terlihat sebagai implikasi dari tindakan berbagai itu, termasuk ketika tak ada alasan bagi seseorang untuk memberikan uang kepada orang lain.

Bagi mereka yang pernah merantau dan jarang pulang, apalagi sudah merasa cukup sukses, kebiasaan ini sangat mereka hafal. Sehingga, saat pulang di akhir tahun, misalnya, jantung mereka tak lagi terguncang ketika warga di kampung halamannya tiba-tiba mendekatinya, "Dijo hepengmi" sambil merogoh kantongnya.

Di titik inilah saya salut kepada perantau asal Sumut yang telah berhasil di perantauan dan memutuskan "akan kembali ke kampung halamannya" tepat di saat musim Pemilu atau Pilkada tiba.

Ya, saya salut karena mereka bisa memenuhi dua kepentingan sekaligus: mendapatkan kursi dan kekuasaan di atau mewakili Sumut dan membagi-bagikan duit yang ia miliki.

Kalau biasanya perantau murni "kehilangan sejumlah uang" demi amal, maka kali ini, sebagai balin bupati, balon walikota, atau balon gubernur, uang yang mereka bagikan tadi justru bisa dimaksimalkan sebagai jaminan dari masyarakat untuk memlilih dia saat pesta rakyat itu dilangsungkan.

Hal yang sama juga berlaku dalam konteks #PilgubSumut2018. Pangkostran rela pulang kampung, sebagimana juga para balon gubsu lain yang melakukan hal yang sama. Perlahan tapi pasti, mereka akan melakukan apa yang telah saya uraikan di atas: "menjadi sinterklas demi jabatan berkelas"

Faktanya, bagi sebagian besar warga Indonesia, khususnya di Sumut, kebiasaan semacam ini bukanlah korupsi. Ini namanya "bagi-bagi rejeki" (berbagi rizki) atau "beramal" atas nama kepentingan politik.

Akhirnya, sebagai warga kota Medan yang lahir di Kabupaten Simalungun, saya hanya bisa berbagi ucapan Selamat kepada warga masyarakat Sumut yang sedang menanti "amal zakad politik" menjelang Pilkada 2018.

Doakan saja agar muncul banyak balon cagub/balon cawagub yang maju. Sebab hal itu lantas berarti semakin banyak bagian yang Anda terima. Terimalah uang dari orang-orang "baik dan suka beramal" itu. Tentu, dengan syarat, saat Anda mengamini dan mengimana bahwa uang hasil korupsi yang mereka bagikan itu adalah berkah melimpah dari Tuhah.

Mereka yang mengamini tindakan korupsi demi mendapat keuntungan biasanya menyebut praktik money-politic sebagai ecek-ecek kalau mereka diberi uang "par-sigaret" (untuk membeli rokok) atau "par-sites" (uang minum teh di warung), atau bahkan "si hamuliate on" (uang terimakasih).

Bravo Sumut 2018.
Bertobatlah!


Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.