iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Partisipasi

Partisipasi

"Kami berharap pihak Anda turut berpartisipasi untuk kegiatan kami. Tapi partisipasinya yang pantaslah, pak!" adalah kalimat yang ratusan kali aku dengar dari berbagai pihak sepanjang tiga bula terakhir.

Sebagai orang yang tidak melek intrik-intrik politik, aku hanya tahu bahwa arti dari "berpartisipasi" adalah mengambil bagian atau berperan-serta.

Pengertian ini pula yang aku temukan dalam KBBI: berpartisipasi (v): melakukan partisipasi; berperan serta (dalam suatu kegiatan) atau ikutserta. Kata ini diadopsi dari kata participātiō; participātiōnēs(Latin) atau dalam bahasa Inggris "participation" yang memiliki pengertian yang sama dengan yang kupahami: participation is the act of taking part in an activity or event (Oxford Learner’s Thesaurus © Oxford University Press, 2008).

Jadi konteks partisipasi adalah aktivitas atau event tertentu. Sementara itu, dalam konteks politik, partisipasi berarti peran serta seorang warga negara atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan, baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan lain seperti memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan/atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil -hasil pembangunan. (I Nyoman Sumaryadi, 2010: 46).

SIFAT

Cara seorang warga negara berpartisipasi dalam politik dapat dibedakan menjadi dua (Ramlan Surbakti), yakni:
  1. Partisipasi aktif - Berupa kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan bersama.
    - Bentuknya: mengajukan usulan tentang suatu kebijakan, mengajukan saran dan kritik tentang suatu kebijakan tertentu, dan ikut partai politik.
  2. Partisipasi pasif - Berupa kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan.
  3. Bentuknya: menaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan kebijakan pemerintah.


LANDASAN

Landasan partisipasi politik adalah asal-usul individu atau kelompok yang melakukan kegiatan partisipasi politik. Huntington dan Nelson membagi landasan partisipasi politik ini menjadi:
  1. Kelas – individu-individu dengan status sosial, pendapatan, dan pekerjaan yang serupa.
  2. Kelompok atau komunal – individu-individu dengan asal-usul ras, agama, bahasa, atau etnis yang serupa.
  3. Lingkungan – individu-individu yang jarak tempat tinggal (domisilinya) berdekatan.
  4. Partai – individu-individu yang mengidentifikasi diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan, dan
  5. Golongan atau faksi – individu-individu yang dipersatukan oleh interaksi yang terus menerus antara satu sama lain, yang akhirnya membentuk hubungan patron-client, yang berlaku atas orang-orang dengan tingkat status sosial, pendidikan, dan ekonomi yang tidak sederajat.


BENTUK

Menurut sifatnya terdapat 2 bentuk partisipasi (Gabriel Almond):
  1. Bentuk Konvensional- antara lain lewat tindakan: pemberian suara atau voting, diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan, dan komunikasi individual dengan pejabat politik atau administratif.
  2. Bentuk Non Konvensional antara lain lewat tindakan: pengajuan petisi, berdemonstrasi, konfrontasi, mogok; tindak kekerasan terhadap harta benda: perusakan, pemboman, pembakaran; tindak kekerasan terhadap manusia: penculikan, pembunuhan, perang gerilya, revolusi.


Sementara menurut bentuknya ada 5 partisipasi politik (Samuel P. Huntington and Joan Nelson):
  1. Kegiatan Pemilihan – kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu.
  2. Lobby – upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu.
  3. Kegiatan Organisasi – partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
  4. Contacting – upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka.
  5. Tindakan Kekerasan (violence)
    – tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.


REFLEKSI

Dari penjelasan di atas kiranya sangat jelas bahwa partisipasi dalam dunia politik tak selalu harus diterjemahkan kedalam bentuk sejumlah UANG (Cohen dan Uphoff dalam Siti Irene Astuti D, 2011: 61-63).

Sebab partisipasi di ranah politik berarti KETERLIBATAN SESEORANG ATAU KELOMPOK MASYARAKAT DALAM MENCAPAI TUJUAN BERSAMA ANTAR PEMERINTAH DAN RAKYAT YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PEMBAGIAN KEWENANGAN ATAU TANGGUNGJAWAB BERSAMA.

Aktivitas politik merupakan salah satu indikator terjaminnya kehidupan yang demokratis, seperti kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat yang tersalurkan lewat kegiatan politik.

Hanya saja harus diingat bahwa seluruh aktivitas politik tersebut haruslah disesuaikan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Sebab, budaya politik yang dilakukan bangsa Indonesia harus dijiwai nilai-nilai luhur Pancasila.

Artinya, ketika setiap aktivitas politik selalu diterjemahkan sebagai aktivitas dalam transaksi uang antara calon pemimpin dan masyarakat atau calon pemimpin dan partai politik, maka pada saat itulah nilai-nilai politik berlandaskan Pancasila telah dihinati.

Akhirnya Anda (entah sebagai calon pemimpin, bagian dari partai politik atau bagian masyarakat) tidak boleh marah ketika Anda meminta

"Kami berharap pihak Anda turut berpartisipasi untuk kegiatan kami. Tapi partisipasinya yang pantaslah, pak!" dan kami kami menjawab begini, "Kami sudah berpartisipasi lewat kehadiran dan diskusi dengan Anda!"

Bagiku setiap kehadiran, perjumpaan - tatap muka, atau diskusi tak mesti dikonversi dengan uang. Namun aku juga sangat memahami bahwa salah satu bentuk penghargaan atas kehadiran, perjumpaan - tatap muka, atau diskusi adalah dibayar dengan uang.

Namun, di saat Anda meminta sejumlah uang di tiap perjumpaan maka kami juga akan meminta bunga dari uang yang kubayarkan! Gak acci marah... hehehehe...



Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.