iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Konversi Agama - Tak Melulu Soal Murtad Atau Tobat

Konversi Agama - Tak Melulu Soal Murtad Atau Tobat


Dalam terminologi barat, tak ada istilah pindah agama. yang ada itu konversi agama. Konversi agama hanya terjadi bila seseorang menganggap agama baru yang saat ini dianutnya dipandang lebih cocok dengan dirinya dibanding agama yang lama.

Dalam KBBI, konversi berarti:
  1. perubahan dari satu sistem pengetahuan ke sistem yang lain; 
  2. perubahan pemilikan atas suatu benda, tanah, dan sebagainya; 
  3. perubahan dari satu bentuk (rupa, dan sebagainya) ke bentuk (rupa, dan sebagainya) yang lain.
Artinya berpindah agama berarti mengganti sistem yang dianut seseorang ke sistem yang lain (arti 1 dalam KBBI). Maka, berpindah agama tak selalu identik dengan berpindah iman.

Orang boleh saja memilih berpindah agama karena perkawinan dengan orang berbeda agama, kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi (lingkungan kerja), "pengalaman spiritual" (merasa lebih nyaman), bahkan karena pengaruh lingkungan sekitar (baca: tekanan politik).

Pada dasarnya manusia memang lebih nyaman berelasi dengan orang yang punya banyak kesamaan dengannya: "Aku mencintai seseorang yang juga mencintai aku"; "Kami bersahabat lama karena antara kami banyak kesamaan dalam memahami hidup"; dst.

Hal terpenting yang harus kita sadari adalah bahwa konversi agama memang dimungkinkan karena kita ada kebebasan yang melekat dalam diri kita. Jadi, Anda bebas memilih agama sebagaimana juga Anda bebasa memilih istri, teman bahkan tempat kerja Anda, dst.

Di titik ini saya sering menjumpai seorang Katolik yang mantan islam memahami dan menjalankan puasa seturut ajaran Islam yang lama dianutnya. Atau, ketika seorang teman Islam yang mantan Katolik sering merasa lebih nyaman menjalankan sholat dengan iringan musik-musik klasik Gereja, seperti lagu Agnus Dei, Sanctus, Kyrie, atau Gloria.

Lantas, apakah seseorang konversi agama bisa dikatakan masalah? Bisa jadi bila pertimbangan yang digunakan adalah sbb.:
  • Agama selalu mengharuskan para orangtua mendidik anak-anak mereka sesuai dengan agamanya. Konsekuensinya, ketika anaknya berpindah agama, maka orangtua merasa gagal.
  • Agama menuntut kesetiaan dan ketaatan. Maka seseorang yang migrasi ke agama lain, berarti ia berkhianat dan melanggar ketaatan yang telah berkali-kali diucapkannya. Ini sebabnya mereka disebut MURTAD. 
  • Agama menuntut setiap penganutnya (dalam sumpah) untuk memperluas pengaruhnya. Artinya seorang Y yang merupakan penganut agama X akan dianggap hebat oleh para penganut agama X lainnya karena ia telah berhasil meng-agama X-kan orang lain. Di titik ini orang baru yang dibawa Y ke agama X akan digolongkan sebagai orang yang baru TOBAT.
Tentu masih banyak alasan lain yang melatarbelakangi pendapat "mengapa konversi agama dianggap aneh?" Hanya satu hal yang bisa menjawab pertanyaan ini, yakni pendapat subyektif. Yang jelas, secara politik, hanya perpindahan agama secara massal bisa memengaruhi jatah APBN, pembuatan undang-undang, perda, dst.

Tapi hal ini juga tak pernah terjadi secara signifikan, karena seorang presiden, pejabat publik dan anggota dewan bukan dipilih oleh umat beragama lintas negara, tetapi oleh rakyat yang adalah warga negara.

Akhirnya, konversi agama yang dilakukan oleh banyak orang, terutama para pesohor, tak lebih dari sekedar pergantian selera, pergantian merek dagang yang dibungkus dengan "saya merasa lebih aman", dst.

Orang yang melakukan konversi agama (pindah agama) karena alasan spiritual jauh lebih baik, karena konversi itu menjadikan dirinya lebih produktif dalam kepedulan kepada sesama.

Sebaliknya, mereka yang konversi ke agama baru demi membuka ruang untuk menjelek-jelekkan agama sebelumnya adalah orang-orang yang hanya memindahkan "cara melakukan dosa" versi agama yang baru dianutnya.

Maka terasa aneh ketika banyak orang mempersoalakan seseorang melakukan konversi agama ! Bisa jadi karena mereka begitu fokus pada persoalan MURTAD dan TOBAT.


Lusius Sinurat

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.