iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Pileg, Dalihan Natolu dan Hepeng

Pileg, Dalihan Natolu dan Hepeng

Saya mendengarkan langsung kesaksian beberapa warga Samosir yang mengatakan bahwa sebagian besar caleg DPRD Kabupaten Samosir yang kalah dalam kontestasi pemilu akan meminta kembali sejumlah uang yang telah mereka berikan selama masa kampanye (money politic). Tak hanya itu, sebagaian caleg pemenang kontestasi yang sama ternyata juga melakukan hal yang sama.

Salah seorang caleg petahana yang masih ingin mempertahankan tahtanya di DPRD Samosir juga mengamini praktik ganjil di atas. Kepada penulis ia menjawab santai, "Bah ido bah, asa unang ibiasahon akka jolma i mangallang hepeng ni caleg na so dipiiltna." (Tentu saja, agar warga tak terbiasa memakan uang dari si caleg yang tidak dipilihnya).

*****

Entah karena faktor miskin, atau karena bermental miskin, di setiap Pemilu, Pilkada, bahkan Pilkades, nyatanya kebiasaan money politic di Kabupaten Samosir (juga di daerah lain) memang berlangsung begitu telanjang.

Kalau 5-10 tahun lalu, dalam kontestasi pileg, warga Samosir biasanya hanya bertanya "Adong do haroa hepengni caleg i (Itu caleg punya duit enggak)?", maka di kini pertanyaan mereka sudah lebih spesifik, "Sadia argani sada suara dibaen caleg i (Berapa harga yang ditawarkan si caleg untuk satu suara)?" 

Bisa jadi, agar si caleg tak terlihat bloon, maka mereka akan meminta warga untuk mengembalikan uang yang mereka terima setelah kontestasi selesai. Lantas, bagaimana cara menagihnya? 

Masih menurut pengalaman si caleg petahana yang penulis temui tadi: "Sejumlah uang (untuk membeli suara) itu diberikan oleh tim yang beranggotakan keluarga kepada "calon pemilih" yang umumnya masih anggota keluarga juga.

Jadi, transaksi hampir pasti terjadi antara tim dengan dongan tubu, hula-hula dohot boru (bdk. Dalihan Natolu). Lebih jelasnya, untuk melacak kemana saja uang beredar, tim cukup bertanya kepada salah seorang anggota keluarga yang menerima (apalagi keluarga yang marganya sama dengan si caleg) di dusun/desa tertentu.

Karena antar mereka saling kenal, transaksi biasanya berlangsung sehari atau saat hari H pencoblosan, juga karena jumlah orang di sebuah dusun/desa relatif sedikit, maka si "pambagi hepeng" akan mudah mengingat siapa saja yang telah ia beri uang.

Lagipula, orang-orang di Samosir ini rata-rata saling kenal. Tak hanya kenal nama, tetapi juga mengetahui secara mendalam tentang "partuturan" (relasi horisontal dalam konteks marga) serta saling tahu di mana rumah mereka satu per satu. Itu lantas berarti, antar keluarga dalam sebuah dusun/desa seringkali tahu apa yang dilakukan oleh tetangganya, termasuk ketika tetangganya itu menerima "uang politik" dari satu atau beberapa caleg yang datang ke desanya."

Kenyataannya, kebiasaan di atas telah menelurkan kesepakatan informal mengenai "Tarif per satu suara" saat berlangsung Pileg (terutama untuk tingkat kabupaten), Pilbup, dan pildes.

*****

Tentu, bukan hanya di Samosir. Di daerah lain (terutama di Sumatera Utara) praktik money politic yang sama juga terjadi. Biasanya praktik ini lebih semarak untuk Pileg DPRD tingkat Kabupaten/Kota. Kata mereka sih, karena DPRD Kab/Kota lah yang langsung bersentuhan dengan kehidupan mereka.

Selain itu, kebanyakan dari warga Samosir dan di daerah-daerah lain tak terlalu peduli siapa yang akan duduk di DPRD Provinsi atau DPR RI. Sebab, melalui televisi dan media sosial, mereka hanya kenal dua anggota DPR-RI, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang kerjanya cuma menyebar hoax dan suka nyinyir.

*****

Kabupaten Samosir emang punya keunikan selama dan setelah proses Pileg selesai. Para caleg (menang atau kalah) punya kebiasaan turun ke desa-desa untuk menemui warga. Tentu bukan untuk mengucapkan terimakasih atau menyampaikan program kerjanya, melainkan untuk meminta kembali uang yang pernah mereka berikan kepada warga di sana.

Sungguh ganjil ! Bisa jadi, itu sebabnya mayoritas dari 25 anggota DPRD Kabupaten Samosir adalah (anak) orang kaya dengan sagoni hepengna (sekarung duitnya), kendati tak berpendidikan. Sangat sedikit dari mereka yang pernah mengecap perkuliahan formal di universitas yang normal pula (terakreditasi). 

Jelas, fakta ini tak melegitimasi bahwa bagi masyarakat Batak, Hasangapon (sangat dihormati - punya kedudukan) hanya bisa diperoleh dengan Hamoraon (memiliki banyak harta - sagoni hepengna) dan Hagabeon (banyak keturunan / laki-bini subur). Soalnya, bagi masyarakat Samosir, orang Batak yang terpandang hanyalah mereka yang memiliki banyak uang; dan hanya dengan uang itulah ia bisa membeli jabatan bupati, DPRD atau kepala desa. 

Asal Anda tahu, anggapan ini hanya berlaku secara lokal: dibeberapa daerah yang mayoritas Batak saja. Sebab di tingkat nasional, ada banyak orang Batak yang justru memenangkan kontestasli Pileg DPR-RI, DPRD Prov, DPRD Kab/kota dari daerah lain karena prestasi dan presties hidup mereka. Sebut saja Adian Napitupulu dan Maruarar Sirait, dua caleg DPR-RI yang maju dari daerah Jawa Barat bermodalkan kualitas hidup mereka.

Sepertinya warga Kabupaten Samosir harus banyak piknik deh he he he.


Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.