Hak dan Kewajiban Boru dalam Pesta Pernikahan Adat Batak Toba, yakni:
- Hak Boru/Parboruon dalam pesta pernikahan adat Batak bersifat simbolis dan fungsional, yakni:
- Menerima jambar juhut atau bagian kecil daging kerbau/babi seperti kepala atau kaki hewan sebagai symbol pengakuan kontribusi.
- Menyampaikan umpasa (nasihat), khususnya dari penatua Boru, meski tidak setinggi otoritas Hulahula.
- Dipercayakan tugas adat, seperti penyiapan logistik, yang menjadi kebanggaan dan pengakuan eksistensi.
- Menerima ulos, seperti ulos parompa dari Hulahula sebagai simbol perlindungan.
- Kewajiban inti Boru dalam pesta pernikahan adat Batak adalah bertanggung jawab atas kelancaran operasional pesta:
- menyiapkan logistik: memasak, menyajikan makanan, dan mengatur distribusi hidangan.
- melayani tamu: menjamin kenyamanan Hulahula dan undangan, termasuk menyediakan tempat duduk.
- membantu pembiayaan: memberi tumpak (sumbangan adat) untuk meringankan beban tuan rumah.
- menjaga prosesi adat: sebagai panombol (juru bicara) dalam negosiasi dengan Hulahula.
Ungkapan ini menegaskan bahwa meski posisi Boru sering dianggap “rendah", namun kontribusi operasional mereka adalah tulang punggung kelancaran pesta. Tanpa Boru, prosesi adat kehilangan tenaga pelaksana dan kesempurnaan ritual.

Posting Komentar