Sebutan atau tutur sapa (panjouon partuturan) yang umum dalam sistem kekerabatan masyarakat Batak menurut J.C. Vergouwen dalam bukunya “The Social Organisation and Customary Law of the Toba-Batak of Northern Sumatra” (Leiden: Martinus Nijhoff Publishers: 1964. ISBN 978-940-1504-15-7):
1st. _____
- OMPU | OMPUNG—sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada kedua orang tua kandung dari ayah dan ibu kandungnya; dan seserang kepada setiap orang tua yang usianya setara dengan orang tua ayah-ibunya.
- OMPUNG SUHUT—Panggilan/sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung (ompung doli dan ompung boru) dari pihak ayah.
- OMPUNG BAO—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung (ompung doli dan ompung boru) dari pihak ibu.
- OMPUNG DOLI—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung berjenis kelamin laki-laki (kakek).
- OMPUNG BORU—Panggilan/sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung berjenis kelamin perempuan (ibu).
2nd. _____
- AMANG | AMONG | BAPA—sebutan/panggilan (panjouan) dari: [a] anak kepada ayah kandung (sehari-hari menggunakan kata Among atau Bapa); [b] seseorang kepada laki-laki dewasa yang dituakan,; dan [c] orang tua kepada anak laki-laki.
- INANG | INONG | OMAK—sebutan (panjouan) dari: anak kepada ibu kandung (sehari-hari menggunakan kata Inong atau Omak).
- AMANG TUA | BAPA TUA | PAKTUA—sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada abang dari ayahnya; [b] anak kepada suami dari kakak perempuan ibu (inang tua); [c] seseorang kepada laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun secara usia lebih tua dari ayah; dan [d] seseorang kepada ayahnya kakek-nenek dari pihak ayah (amang tua mangulahi).
- INANG TUA | NANGTUA | OMAK TUA | MAKTUA —sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada istri abang ayahnya (amang tua); [b] anak kepada kakak perempuan ibunya (inang tua); [c] seseorang kepada istri dari laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun secara usia lebih tua dari ayah; [d] seseorang kepada ibunya kakek-nenek dari pihak ayah (inang tua mangulahi).
- AMANG UDA | BAPA UDA—sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada adik laki-laki ayah-nya; [b] anak kepada suami dari adik perempuan ibu (inang uda); dan [c] seseorang kepada laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun lebih secara usia lebih muda dari ayah.
- INANG UDA | NANGUDA—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki dan Perempuan kepada istri dari adik laki-laki ayah (amang uda); [b] seorang laki-laki dan Perempuan kepada adik; perempuan ibu (tante, inanguda); dan [c]seorang laki-laki kepada istri dari laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun usianya lebih muda dari ayah.
- AMANG BORU—sebutan (panjouan) dari: [a] seseorang kepada suami dari saudari kandung ayahnya (namboru); dan [b] seseorang kepada suami dari perempuan semarga yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah.
- NAMBORU | BOU—sebutan (panjouan) dari: [a] seseorang kepada saudara perempuan ayah; dan [b] eseorang kepada perempuan semarga yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayahnya.
- TULANG—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada saudara laki-laki kandung dari ibu (baik abang maupun adik laki-laki ibu); [b] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada laki-laki yang semarga dengan ibu dan urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ibu; [c] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada anak laki-laki dari saudara laki-laki neneknya (ompung boru); [d] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada paman dari istri (tulang mangihut); [e] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada laki-laki yang merupakan ipar dari saudara laki-laki ayah maupun ibu; dan [g] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada cucu laki-laki dari paman atau anak laki-laki dari tunggane (tulang naposo).
- NANTULANG—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada istri tulang.[b] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada orang yang semarga dengan nantulang; dan [c] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada istri dari anaknya tunggane (istri dari tulang naposo) atau istri dari cucunya tulang (nantulang naposo).
- SIMATUA—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada mertua: untuk mertua laki-laki dipanggil simatua doli/simatua baoa atau cukup dengan sebutan "amang" saja atau "amang simatua"; sementara untuk mertua perempuan, disebut sebagai simatua boru atau cukup dipanggil "inang" saja atau "inang simatua".

Posting Komentar