iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Sebutan Umum Dalam Partuturan Batak Toba


Sebutan atau tutur sapa (panjouon partuturan) yang umum dalam sistem kekerabatan masyarakat Batak menurut J.C. Vergouwen dalam bukunya “The Social Organisation and Customary Law of the Toba-Batak of Northern Sumatra” (Leiden: Martinus Nijhoff Publishers: 1964. ISBN 978-940-1504-15-7):

1st. _____
  1. OMPU OMPUNG—sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada kedua orang tua kandung dari ayah dan ibu kandungnya; dan seserang kepada setiap orang tua yang usianya setara dengan orang tua ayah-ibunya.

  2. OMPUNG SUHUT—Panggilan/sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung (ompung doli dan ompung boru) dari pihak ayah.

  3. OMPUNG BAO—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung (ompung doli dan ompung boru) dari pihak ibu.

  4. OMPUNG DOLI—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung berjenis kelamin laki-laki (kakek).

    • OMPUNG BORU—Panggilan/sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada ompung berjenis kelamin perempuan (ibu).
2nd. _____
  1. AMANG | AMONG | BAPA—sebutan/panggilan (panjouan) dari: [a] anak kepada ayah kandung (sehari-hari menggunakan kata Among atau Bapa); [b] seseorang kepada laki-laki dewasa yang dituakan,; dan [c] orang tua kepada anak laki-laki.

    • INANG | INONG | OMAK—sebutan (panjouan)  dari: anak kepada ibu kandung (sehari-hari menggunakan kata Inong atau Omak).

  2. AMANG TUA | BAPA TUA | PAKTUA—sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada abang dari ayahnya; [b] anak kepada suami dari kakak perempuan ibu (inang tua); [c] seseorang kepada laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun secara usia lebih tua dari ayah; dan [d] seseorang kepada ayahnya kakek-nenek dari pihak ayah (amang tua mangulahi).

    • INANG TUA | NANGTUA | OMAK TUA | MAKTUA —sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada istri abang ayahnya (amang tua); [b] anak kepada kakak perempuan ibunya (inang tua); [c] seseorang kepada istri dari laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun secara usia lebih tua dari ayah; [d] seseorang kepada ibunya kakek-nenek dari pihak ayah (inang tua mangulahi).

  3. AMANG UDA | BAPA UDA—sebutan (panjouan) dari: [a] anak kepada adik laki-laki ayah-nya; [b] anak kepada suami dari adik perempuan ibu (inang uda); dan [c] seseorang kepada laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun lebih secara usia lebih muda dari ayah.

    • INANG UDA | NANGUDA—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki dan Perempuan kepada istri dari adik laki-laki ayah (amang uda); [b] seorang laki-laki dan Perempuan kepada adik; perempuan ibu (tante, inanguda); dan [c]seorang laki-laki kepada istri dari laki-laki semarga, yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah, namun usianya lebih muda dari ayah.

  4. AMANG BORU—sebutan (panjouan) dari: [a] seseorang kepada suami dari saudari kandung ayahnya (namboru); dan [b] seseorang kepada suami dari perempuan semarga yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayah.

    • NAMBORU | BOU—sebutan (panjouan) dari: [a] seseorang kepada saudara perempuan ayah; dan  [b] eseorang kepada perempuan semarga yang urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ayahnya.

  5. TULANG—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada saudara laki-laki kandung dari ibu (baik abang maupun adik laki-laki ibu); [b] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada laki-laki yang semarga dengan ibu dan urutan generasinya dalam marga setingkat dengan ibu; [c] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada anak laki-laki dari saudara laki-laki neneknya (ompung boru); [d] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada paman dari istri (tulang mangihut); [e] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada laki-laki yang merupakan ipar dari saudara laki-laki ayah maupun ibu; dan [g] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada cucu laki-laki dari paman atau anak laki-laki dari tunggane (tulang naposo).

    • NANTULANG—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada istri tulang.[b] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada orang yang semarga dengan nantulang; dan [c] seorang anak laki-laki dan anak perempuan kepada istri dari anaknya tunggane (istri dari tulang naposo) atau istri dari cucunya tulang (nantulang naposo).

  6. SIMATUA—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada mertua: untuk mertua laki-laki dipanggil simatua doli/simatua baoa atau cukup dengan sebutan "amang" saja atau "amang simatua"; sementara untuk mertua perempuan, disebut sebagai simatua boru atau cukup dipanggil "inang" saja atau "inang simatua".

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.
Welcome
Selamat Datang dan selamat membaca berbagai postingan menarik di blog Lusius Sinurat ini.

Kritik dan saran bisa Anda kirimkan melalui EMAIL atau gunakan kolom KOMENTAR dibawah setiap postingan. Terimakasih atas kunjungan Anda. Semoga bermanfaat.

THIS IS VERY IMPORTANT and i appreciate every ounce of your love! Excited to see what happens here. Thanks for visiting and reading.