Sebutan Umum Dalam Partuturan Batak Toba Generasi Ketiga
3rd. _____
- HAHA | HAHANG | ANGKANG—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki kepada abang kandung dari pihak ayah, dan abang dari pihak ibu (bersaudara ibu); [b] seorang perempuan kepada kakak perempuan kandung, kakak perempuan dari pihak ayah, dan kakak perempuan dari pihak ibu (bersaudara ibu); [c] seorang laki-laki kepada laki-laki lain yang semarga dan usianya lebih tua darinya; [d] seorang laki-laki kepada laki-laki lain yang usianya lebih tua dan ibunya bermarga sama dengan ibu; orang yang lebih tua tersebut; [e] seorang perempuan kepada perempuan semarga yang usianya lebih tua; [f] seorang perempuan kepada perempuan yang usianya lebih tua dan ibunya bermarga sama dengan ibu; [g] seorang laki-laki kepada istri abang (haha boru/angkang boru); dan [h] seorang perempuan kepada suami kakak perempuan (haha doli/angkang doli).
- AGI | ANGGI | ANGGIA—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki kepada adik laki-laki kandung, adik laki-laki dari pihak keluarga ayah, dan adik laki-laki dari pihak keluarga ibu (bersaudara ibu); [b] seorang perempuan kepada adik perempuan kandung, adik perempuan dari pihak keluarga ayah, dan adik perempuan dari pihak keluarga ibu (bersaudara ibu); [c] seorang laki-laki kepada laki-laki semarga yang usianya lebih muda; [d] seorang laki-laki kepada laki-laki yang usianya lebih muda dan ibunya bermarga sama dengan ibu; [e] seorang perempuan kepada perempuan semarga yang usianya lebih muda; [f] seorang perempuan kepada perempuan yang usianya lebih muda dan ibunya bermarga sama dengan ibu; [g] seorang laki-laki kepada istri adik laki-laki (anggi boru); [h] seorang perempuan kepada suami dari adik perempuan (anggi doli).
- IBOTO | ITO (hanya antar laki-laki dengan perempuan)—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki kepada saudari kandung; [b] seorang perempuan kepada saudara kandung; [c] seorang laki-laki kepada perempuan semarga; dan [d] seorang perempuan kepada laki-laki semarga. Dalam kehidupan sehari-hari, panggilan ito digunakan ibu kepada anak laki-laki kandungnya dan seorang ayah kepada anak perempuan kandungnya, dan dalam makna luas, iboto/ito merupakan panggilan dari seorang laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya.
- PARIBAN | PORIBAN—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki kepada laki-laki lain yang keduanya menikahi perempuan dari marga yang sama; [b] seorang laki-laki kepada anak perempuan dari saudara laki-laki kandung ibu (Tulang); [c] seorang laki-laki kepada anak perempuan dari laki-laki yang semarga dengan ibu (Tulang);[d] seorang perempuan kepada perempuan yang berasal dari marga yang sama; dan [e] seorang perempuan kepada anak laki-laki dari saudari kandung ayah (namboru).
- LAE—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki kepada anak laki-lakinya namboru; [b] seorang laki-laki kepada anak laki-laki dari Tulang; [c] seorang laki-laki kepada suami dari ito-nya; [d] seseorang kepada tunggane-nya; dan [e] dalam makna luas, antar sesama laki-laki yang berbeda marga.
- EDA—sebutan (panjouan) dari:[a] seorang perempuan kepada anak perempuan dari Tulang; [b] seoang perempuan kepada istri saudara laki-lakinya; dan [c] dalam makna luas, antar sesama perempuan yang berbeda marga.
- TUNGGANE—sebutan (panjouan) dari:[a] seorang laki-laki kepada saudara laki-laki dari istri; dan [b] seorang laki-laki kepada anak laki-laki dari Tulang.
- AMANG BAO—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang perempuan kepada suami dari saudari suaminya; dan [b] seorang perempuan kepada suami dari eda.
- INANG BAO—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang laki-laki kepada istri dari saudara laki-laki istrinya; dan [b] panggilan laki-laki kepada istri dari tunggane.
- AMPARA—sebutan (panjouan) dari: seorang laki-laki kepada laki-laki lain yang bermarga sama, tapi bukan saudara kandung atau sepupu.
- BORU—sebutan (panjouan) dari: [a] orang tua kepada anak perempuannya; dan [b] orang tua kepada setiap istri dari bere-nya.
- HELA—sebutan (panjouan) dari: [a]seseorang kepada menantu laki-laki. Pada saat memanggil hela-nya, ia biasa memanggil "amang" saja atau "amang hela"; dan [b] seseorang kepada seorang laki-laki yang masih dalam hubungan pacaran dengan anak perempuannya (calon hela atau bere).
- MAEN | PARUMAEN—sebutan (panjouan) dari: [a] seseorang kepada menantu perempuannya; [b] seseorang kepada anak perempuan dari tunggane; dan [c] seorang perempuan kepada anak perempuan dari saudara laki-laki kandungnya.
- BERE—sebutan (panjouan) dari: [a] Anak laki-laki kepada anak dari saudari kandung (iboto); [b] anak perempuan kepada anak dari saudari kandung suami (eda); [c] seorang kepada setiap orang yang mempunyai; [d] hubungan tulang/nantulang dengannya; dan [e] seseorang kepada abang dan adik laki-laki dari menantu laki-laki (hela).
5th. _____
- PAHOMPU | HOMPU—sebutan (panjouan) dari: seseorang kepada keturunan dari anak laki-laki dan anak perempuan (cucu) dan orang-orang seusia cucu. Dalam kehidupan sehari-hari, pahompu/hompu dipanggil dengan sebutan ompung, amang, inang, anaha, atau dengan nama pribadinya.
- AMANG (NA)POSO | BAPA (NA)POSO | PARAMAN—sebutan (panjouan) dari: [a] seorang perempuan kepada keponakan laki-laki dari saudara laki-lakinya (iboto); [b] seorang perempuan kepada laki-laki yang memanggilnya namboru; dan [c] seorang perempuan kepada semua laki-laki semarga yang urutan generasinya dalam marga lebih besar (muda).
- INANG (NA)POSO—Panggilan/sebutan (panjouan) dari: [a] seorang perempuan kepada istri dari amang naposo; dan [b] seorang perempuan kepada menantu perempuan dari saudara laki-lakinya.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam partuturan, antara lain: Pertama, hanya sesama laki-laki yang boleh memanggil Lae (marlae), Tunggane dan Tulang na poso. Sebaliknya, hanya sesama wanita boleh memanggil Eda dan Inang na poso.
Kedua, ada perbedaan dalam menentukan siap sianggian dalam relasi parparibanon maupun pardongan sabutuhaon. Di Toba dan Samosir lain mengikuti sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu. Sementara di Silindung (kini wilayah kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan) ditentukan oleh umur (siapa yang lebih dulu lahir dipanggil Haha(ng).
Kedua, ada perbedaan dalam menentukan siap sianggian dalam relasi parparibanon maupun pardongan sabutuhaon. Di Toba dan Samosir lain mengikuti sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu. Sementara di Silindung (kini wilayah kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan) ditentukan oleh umur (siapa yang lebih dulu lahir dipanggil Haha(ng).

Posting Komentar