iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Strategi Pengembangan Kerukunan Umat Beragama Di Era Global

Strategi Pengembangan Kerukunan Umat Beragama Di Era Global
Topik "Agama" di abad ini sebetulnya tak terlalu menarik. Sejak era modernisme berkumandang, topik agama sudah dipetikemaskan pada kaidah subyektif: di mana agama dikembalikan pada ranah pribadi dan bukan urusan sosial atau urusan negara.

Tetapi berkat globalisasi—yang secara bersamaan membawa efek hilangnya identitas budaya suatu bangsa, tema ‘agama’ pun sering menjadi “sesuatu” yang perlu dibahas. Tak hanya di negara yang agama tertentu sebagai minoritas, tetapi juga di negara di mana mereka jadi mayoritas, trik “perang agamaa” justru nge-hits hari-hari ini.  

PERANG ANTAR-AGAMA ternyata juga memiliki SISI POSITIF, khususnya bagi umat beragama minoritas. Mereka mau tidak mau harus mampu mempertahankan imannya ditengah badai yang datang silih berganti; sebaliknya SISI NEGATIF justru ditanggung oleh kaum mayoritas karena para elit politik yang berkuasa adalah bagian dari mereka, dan oleh karenanya punya kecenderungan berdiri sebagai pihak yang menentukan mana ajaran yang benar dan mana ajaran yang salah.

Dalam konteks bermedia, agama semestinya dipahami sebagai 'MEDIA YANG MENGGAPAI DAN MENGHIDUPI KEBENARAN“, dan bukan malah sebagai alat politis, apalagi sebagai alat kepongahan mayoritas terhadap minoritas! 

Ketika agama adalah alat untuk mengumpulkan kekuatan untuk memerangi yang lain, maka serentak agama lebih kecil daripada sebuah kelompok etnis atau bangsa. Di titik inilah agama harus digiring kembali pada misi mulianya: menyempurnakan dunia dengan cinta tak bersyarat. Lantas, apakah masih dimungkinkan kerjasama strategis antar pemeluk agama di era globalisasi ini? 

Keywords: agama, kebudayaan, modernisme, globalisasi, strategi, kerukunan, era global, konflik agama, kekerasan atas nama agama, perdamaian duniakerjasama antar –negara, kerjasama antar-agama, terorisme, media


I. PENGERTIAN

STRATEGI adalah Rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Sementara
KERUKUNAN (dari kata ruknun atau arkān, Arab) merupakan kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur yang berlainan dan setiap unsur tersebut saling menguatkan, kesatuan tidak dapat terwujud jika ada diantara unsur tersebut yang tidak berfungsi. ERA GLOBAL adalah sebuah tatanan kehidupan dunia di mana tidak ada lagi batas nyata (borderless) dalam tata kehidupan masyarakat yang ditopang oleh masifnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. 

Jadi, STRATEGI PENGEMBANGAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI ERA GLOBAL berarti sebuah pendekatan menyeluruh dalam rangka mengembangkan kerukukunan umat beragama di era global.


II. AGAMA & PROBLEMATIKNYA

Strategi Pengembangan Kerukunan Umat Beragama Di Era Global
Peserta Seminar 
1. Paradoks Agama
Agama mempunyai kontribusi yang berpengaruh terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Secara negatif, klaim kebenaran (trust claim) atas nama agama kerap menjadi sumber konfik yang berkepanjangan. Konflik tersebut kemudian aklan melahirkan disharmoni antar umat beragama.

Itulah yang pernah terjadi di Poso, Ambon, pembakaran Masjid di Tolikara, pembakaran Gereja di Aceh Singkil, dan berbagai kasus lain di Indonesia, tak terkecuali kasus terorisme.

Di satu sisi, kini, dunia sedang doyan membicarakan agama, baik sisi kekuatan maupun kelemahannya. Bagi sebagian orang, agama justru dipandang mengecewakan karena: (1)Agama terlalu banyak mengumbar janji-janji gombal yang tak kunjung mampu ia realisasikan; (2) Kehidupan beragama sudah terlanjur dipenuhi oleh ilusi-ilusi yang pada gilirannya membuat agama itu sendiri kehilangan kehormatan dan keanggunannya; dan (3) Orang beragama terlalu sering mengklaim dirinya sebagai manusia-manusia pilihan Tuhan.

Apatisme terhadap agama di atas memang ada benarnya. Ini semacam otokritik dari para penganut agama yang gundah dengan tingkah umatnya yang justru semakin menjauh dari kebenaran yang terkandung dalam agama yang dianutnya.

Maka, agar tak menjadi kambing hitam atas berbagai persoalan sosial, agama dan penganutnya harus keluar dari tradisi “memenjarakan kebenaran dalam doktrinnya”. Kini, sudah saatnya agama harus melirik kebenaran di luar dirinya.

Bersamaan dengan upaya itu, agama juga harus menghindari ekslusivitas berlebihan. Bukankah agama seharusnya menjadi solusi bagi konflik sosial di tengah jaman?

2. Agama bukan sekedar urusan pribadi

Agama itu ranah pribadi. Begitu juga relasi antar penganutnya tak boleh berhenti di ranah privat. Eksistensi agama semestinya mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan masyarakat (tokoh agama, tokoh masyarakat).

Buktinya banyak kerusuhan dan kekerasan yang mengatas-namakan agama; dan bila dibiarkan maka pemerintah akan dituduh gagal melindungi warganya. Agama hanya akan menjadi urusan privat apabila para penganutnya lebih suka menjadi “sebab” bagi keharmonisan sosial terlebih dahulu sebelum mereka kemudian peduli terhadap realitas sosial

3. Agama ada untuk bekerjasama
Ketidakrukunan antar umat beragama menjadi bukti bahwa umat beragama gagal mengaplikasikan ajaran agamanya dalam kehidupan bermasyarakat.

Padahal kerjasama antarumat beragama dan tradisi antara tradisi keagamaan bukan hanya sekedar isu, tetapi menjadi pilihan nyata dalam bingkai persatuan indonesia. Mengapa?
  1. Pluralitas itu melekat pada diri kita - Pluralitas (keberagaman) itu bagian yang sedemikian melekat dan tidak terpisahkan dari diri kita. Khusus bagi kita, warga Indonesia, pluralitas itu bahkan terjustifikasi dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pluralitas ini adalah modal sosial (social capital ), sumber kearifan luhur yang dapat menjadi perekat harmonisasi hubungan sosial, dan energi pengikat yang membaurkan berbagai elemen masyarakat yang heterogen. 
  2. Kerukunan itu bersumber dari upaya untuk saling memahami - Kerukunan antar umat beragama bersumber dari pemahaman yang tepat dari setiap penganut agama mengenai (ajaran) agamanya. Maka, kerukunan harus dicapai lewat pendekatan yang sistematis, rasional, dan holistik, baik dintinjau dari segi ajaran, sejarah, maupun peradabannya. Sebab, dalam bahasa gaul anak muda kekinian, “hanya orang yang tak mengerti agamanya yang mampu menghidupi ajarannya.” 
  3. Kerukunan sebagai agree in disagreement - Perbedaan iman bukanlah tembok penghalang bagi bertautnya dua hati anak manusia yang berbeda kayakinan. Tanpa ketulusan, kerjasama yang dibangun oleh para penganut agama akan terasa kering dan berada pada tataran fisikal saja. Mewujudkan kerukunan umat beragama bisa digapai lewat prinsip agree in disagreement (setuju atas ketidaksetujuan), dialog antaragama dan urgensi disiplin ilmu perbandingan agama.

III. STRATEGI PENGEMBANAN KERUKUNAN UMAT AGAMA DI ERA GLOBAL

Keterbukaan global telah memaksa setiap negara untuk saling membuka diri bagi negara lain. Kerjasama antar negara di berbagai bidang pun menjadi sesuatu yang niscaya, tak terkecuali kerjasama dalam upaya membangun kerukunan hidup antar umat beragama.

Di titik inilah agama harus juga berbicara tentang masalah-masalah dunia dan masalah yang dihadapi oleh umat manusia, diluar bidang agama. Menurut Hans Kung, “Tidak ada perdamaian dunia, jika tidak ada perdamaian agama.” Artinya, perdamaian hanya dapat terwujud melalui dialog dan kerjasama yang dilaksanakan secara baik dan konsisten.

Persoalannya, perang antar negara di berbagai bidang seringkali tak terlepas dari kepentingan agama dari masing-masing negara.

Kemajuan teknologi informasi dan transportasi adalah faktor yang amat penting dalam relasi global.Bila teknologi informasi membuat berita cepat tersiar, termasuk berita yang salah dan bersifat provokatif, maka kemajuan bidang transprtasi telah membuat manusia mudah bergerak dari satu daerah ke daerah lain, termasuk daerah konflik, baik antar daerah dalam suatu negara atau bahkan antar negara.

Melalui kemajuan tersebut, ajaran agama pun rentan menjadi media yang mengaburkan kebenaran, dan bukan mewartakan kebenaran. Agar relasi sosial umat beragama kembali mesra dan kehidupan sosial kembali berlangsung dalam harmoni, maka seluruh umat berabama perlu bersama-sama mencari strategi terbaik untuk mengembangkan kerukunan.


Strategi Mengembangkan Kerukunan

(1) Pendekatan Konseptual (Keilmuan)

Kerukunan umat beragama harus dibangung di atas dialog antar-agama secara hakiki. Dialog itu harus berangkat dari etos saling menghargai, pandangan humanisme universal yang benar-benar menghargai kemanusiaan, persamaan martabat umat manusia, menghapuskan egoisme, kesepakatan untuk menerima kebenaran dari pihak lain tanpa tendensi meremehkan atau mendistorsi

Maka penting mengetahui bahwa keberagaman adalah bagian dari anatomi agama yang dianut oleh masyarakat. Keberagaman itu masalah yang urgen dan signifikan secara analitis. Buktinya, tidak ada suatu bangsa atau masyarakat pun di dunia ini yang benar-benar tunggal (unitery) dan tanpa ada unsur-unsur perbedaan di dalamnya.

Keberhasilan pendekatan metodis (aspek keilmuan ini) dapat terwujuda dalam tiga bentuk pemahaman tentang keberagaman berikut ini  
  1. membangun sikap personal terhadap keberagaman itu sendiri - Sikap yang mesti dipertimbangkan adalah: (a) mencari cara yang tepat untuk mendamaikan klaim-klaim kebenaran kita dengan klaim-klaim kebenaran orang lain; dan  (b) kesadaran tentang keberagaman agama sebagai isyarat bahwa masing-masing agama secara nyata memiliki karakter yang tidak dapat direduksi dan tidak bisa dijadikan bahan perbandingan. 
  2. Peduli pada ko-eksistensi dari agama-agama yang berbeda - Persoalan yang harus didiskusikan adalah (a) tujuan, prasyarat dan modalitas-modalitas yang dipergunakan untuk melakukan komunikasi antar umat beragama; (b) harapan-harapan dari terjadinya komunikasi antar-umat beragama; dan (c)konsekuensi-konsekuensi dari komunikasi ini terhadap pemaknaan dan pemahaman agama masing-masing.
  3. Implementasi konsep di tataran praksis dalam hubungan antar-agama. Di titik ini dibutuhkan:(a) penggunaan bahasa dan wacana bersama untuk mewujudkan pertemuan antar-agama yang harmonis dan jauh dari sikap curiga; dan (b) upaya pembaruan dan pengkajian ulang atas pemahaman agama masing-masing yang selama ini terbatas pada batas-batas sempit pengetahuan dan alam kesadaran kita. 
Dalam pencapaian langkah-langkah tersebut, diperlukan juga refleksi ulang tentang keberadaan umat beragama lain, partisipasi gender, dan dialog antaragama yang tidak hanya dibatasi oleh lembaga keagamaan yang cenderung formalistis dan sempit pemahamannya.

(2) Pendekatan Relasional (Relasi Sosial)
Di tataran nasional, ajakan untuk memperkuat soliditas keindonesiaan kita adalah lewat upaya membumikan empat pilar kehidupan berbangsa, yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Landasan untuk membina kerukunan hidup umat beragama haruslah bersifat (1) filosofis berupa falsafah negara (Bdk. Pancasila) yang mengundang niali-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang dapat diterima oleh semua pihak dan golongan; (2) pragmatis, yakni demi pembangunan bangsa.

Umat beragama diajak untuk menyikapi dan mengapresiasi secara jujur dan penuh kearifan belajar dari orang-orang yang datang dari berbagai latar belakang agama yang berbeda telah berhasil melakukan pemaknaan nilai dan ajaran agama ke dalam realitas konkret.

Memandang dan menghayati keberagaman sebagai landasan bagi persatuan sekaligus mengutuk perpecahan dan segala bentuk aksi yang mengarah kepada disintegrasi bangsa.

Di tataran praksis, kita semua, umat beragama harus berupaya menjadikan nilai agama sebagai nilai universal-transformatif yang dikontekstualisasikan ke dalam realitas sosial yang rukun-guyub dan harmoni.


RELEKSI 

Ketidakrukunan agama bisa saja terjadi, entah karena alasan faktor keagamaan atau faktor non-keagamaan. 

(1) Faktor Keagamaan - menyangkut: penyiaran agama, bantuan keagamaan dari luar negeri, perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda, pengangkatan anak, pendidikan agama, perayaan hari besar keagamaan, perawatan dan pemakaman jenazah, penodaan agama, kegiatan kelompok sempalan,.transparansi informasi keagamaan, dan pendirian rumah ibadat.

(2) Faktor Non-Keagamaan menyangkut: kesenjangan ekonomi, kepentingan politik, perbedaan nilai sosial budaya, dan kemajuan teknologi informasi dan transportasi.

Konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kedua faktor di atas bisa diatas dengan mengubah cara pandang dan pemahaman mereka terhadap agamanya sendiri dan agama orang lain, termasuk cara hidup dengan kelompok-kelompok lain.

Caranya adalah dengan senantiasa mengusahakan pluralitas agama yang bertoleransi dan saling menghargai lewat :
  1. komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing yang diikuti oleh kemampuan mensosialisasikan semangat ajaran serta keteladanan para pendiri agamanya. 
  2. pemahaman atas kepekaan masing-masing dari kita menyangkut kecintaan serta ikatan batin dengan “panutan”-nya.. Untuk itu, umat beragama seyogyanya tidak terpengaruh oleh sejarah konflik yang pernah terjadi di dunia luar.
Adapun sikap kita terhadap pluralitas agama dalam term agree in disagreement yang mesti dibangun, yakni
  1. setuju dalam perbedaan berarti orang mau menerima dan menghormati orang lain dengan segala totalitasnya, 
  2. menerima dan menghormati orang lain dengan seluruh aspirasinya, keyakinannya, kebiasaannya dan pola hidupnya, 
  3. menerima dan menghormati orang lain dengan kebebasannya untuk menganut agamanya. 
Upaya lain untuk meminimalkan adanya ketegangan di antara pemeluk agama adalah lewat transformasi pemahaman agama secara benar kepada masyarakat.

Pemimpin agama harus mampu menampilkan agama yang menyuguhkan nilai-nilai inklusivisme, humanisme, serta bersifat transformatif kepada segenap ruang-ruang kehidupan. Untuk itu di dalam setiap agama dibutuhkan suatu perkembangan dinamis dalam kehidupan personal seseorang atau sekelompok yang didasarkan pada dinamika perubahan sosial.
Salah satu upya terbaik untuk mengembangkan kerukunan umat eragama di era global ini adalah lewat sebuah dialog: dialog yang yang tidak berkutat pada dokumen-dokumen dan masuk ke dalam living human documents, hingga mempercakapkan persoalan kemanusiaan manusia melalui bahasa agama yang mampu mengangkat mereka.
Media sosial adalah satu panggung terbaik dan paling efektif untuk mewujudkan upaya ini.Terimakasih


*disampaikan pada saat seminar Pluralisme dan Kerukukunan Agama yang diselenggarakan oleh Bimas Katolik RI Jakarta di Grand Kanaya Hotel, Medan 12 Agustus 2017

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.