iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Ketua Komisi A DPRD Sumut (2009-2014)

Dang alani rupami, umbahen au sai ro tuho
holan ulini basam do, mambaen tarpangan rohakki.
Oloan kembali mencalonkan diri sebagai caleg untuk Provinsi Sumatera Utara dari Partai Persatuan Daerah (PPD) dengan daerah pemilihan (Dapil) Sumut 8. 

Dapil 8 meliputi Kabupaten Samosir, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

Keberhasilan menggapai kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak terlepas dari rekam jejak kinerja (track record) Oloan sebelumnya.

Para pemilih yang menjatuhkan hak pilih kepada nya telah menjadi OLOAN SIMBOLON FAN'S CLUB, bukan lagi mengandalkan kekuatan roda partai. 

Ingat, PPD hanyalah partai kecil, bahkan partai gurem di peta perpolitikan, baik tingkat Daerah maupun Nasional.

Konsolidasi terus-menerus serta berkesinambungan merupakan mata rantai komunikasi politiknya dengan konstituen yang tak pernah putus sepanjang waktu. 

Inilah salah satu faktor utama keberhasilan menapaki jenjang politik lebih tinggi.

Dia selalu merawat pertemanan, persahabatan dengan ketulusan, kesahajaan, kesederhanaan dan kerendahan hati. 

Baginya, kekuasaan bukanlah hasil akhir tetapi sebuah alat untuk memperjuangkan perbaikan nasib rakyat di bidang politik.

Tiada hari tanpa konsolidasi dengan Pemuda Katolik di daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara selaku Ketua Pemuda Katolik Komda Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2007-2010, 2010-2013 menjadikan Oloan Simbolon seorang figur sentral yang pantas digugu, ditiru dan diteladani Pemuda Katolik di Provinsi Sumatera Utara yang selalu dekat dengan akar rumput.

Kesederhanaan, kesahajaan, kejujuran, keterbukaan, peduli serta empati terhadap siapa pun tanpa sekat-sekat menjadi personifikasi luwes, supel, piawi dalam lobi-lobi politiknya. Buktinya, Oloan Simbolon yang nota bene hanya 1 (satu) kursi dari PPD di DPRD Provinsi Sumatera Utara dipercaya memegang jabatan strategis Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.

Ketika Oloan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ruang kerjanya benar-benar "TAHTA UNTUK RAKYAT" menjadikan wajah ruang kerja Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara benar-benar rumah rakyat.

Tiada hari tanpa tamu dari berbagai lapisan masyarakat menyampaikan aspirasi yang menjadi domain Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.

Ia menjadi ketua Komisi A pada tahun pertama dan tahun kedua masa jabatannya, lalu menjadi anggota Komisi C pada tahun ketiga, dan pada tahun keempat ia kembali dipercaya memegang Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Komisi A DPRD Sumatera Utara sering dijuluki Komisi "Air Mata". Sebab di Komisi A tiada hari tanpa permasalahan pemerintahan dan hukum, termasuk permasalahan tanah dan hak ulayat serta hak keperdataan masyarakat hukum adat di bidang kehutanan dan perkebunan yang merupakan kasus terbesar di provinsi ini.

Sepak terjang politiknya di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan sungguh sangat istimewa sebab dia salah seorang politisi paling vokal untuk membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Dia tak pernah takut bersuara lantang dan keras, baik di ruang sidang maupun memberikan statement politik di media massa untuk membela rakyat karena dia benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah wakil rakyat memikul kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat Sumatera Utara.

Baca juga:

Walau sudah 3 (tiga) periode memegang jabatan wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Toba Samosir (1999-2004), DPRD Kabupaten Samosir sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir (2004-2009) dan DPRD Provinsi Sumatera Utara (2009-2014), Oloan selalu berpenampilan amat sangat sederhana, bersahaja, dan menjalankan komunikasi politik yang santun.

Sikap ini menunjukkan bahwa Oloan memang seorang politisi berkarakter dan berjati diri apa adanya, biasa-biasa saja. Oloan selalu berprinsip dan bermotto "Serep in roha do mula ni hadengganon" dan malu bila menerima pujian dan tetap diam bila tertimpa fitnah".

Karakter demikian tentu tidak terlepas dari sikap politiknya yang selalu memosisikan diri "100 persen Katolik, 100 persen Indonesia" dalam bertindak secara total dan tanpa ragu sesuai dengan keyakinan politiknya.

Oloan Simbolon menetapkan sipritualitas aktivitasnya “Berkeliling sambil berbuat baik” dalam bahasa Latin ‘Pertransiit Benefaciendo’ sesuai nats teologi Alkitabiah Kisah Para Rasul 10: 38.

Kalimat ini mengandung nilai spiritualitas tinggi, semangat mengabdi dan panggilan hati amat sangat dalam pada diri pengagum Bunda Teresa itu.

Inilah prinsip fundamental yang mewarnai sepak terjangnya di kancah politik. Dia juga selalu beraksioma, “Jabatan merupakan kepercayaan suci dan saya bertekad untuk menjaga kepercayaan itu”.


Lusius Sinurat

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.