iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Simbol Jambar Dalam Perkawinan Adat Batak Toba

Simbol Jambar Dalam Perkawinan Adat Batak Toba

Jambar

a. Makna Simbolis Jambar

Istilah jambar memiliki arti penting bagi masyarakat Batak Toba. Ada 2 (dua) alasan utama mengapa jambar penting dalam upacara adat, khususnya dalam upacara atau ritus perkawinan ada (AA. Sitompul:338-341), yakni:
  1. Jambar menentukan kedudukan seseorang dalam status sosialnya.
  2. Dalam pembagian jambar, hak dan kewajiban harus dimanifestasikan sebagai tanda solidaritas kebersamaan (komunitas) dan kegotong-royongan masyarakat adat.


Setiap orang dari masyakat Dalihan Na Tolu mengetahui apa jambar-nya atau pada saat kapan dia turut berpartisipasi: apa yang harus dibawanya dan apa yang harus dikerjakannya pada upacara adat perkawinan.

Hal ini sesuai dengan arti dari istilah jambar itu sendiri, yakni porsi bagian yang tepat bagi seseorang dari binatang sembelihan, sebagai hakna dalam, kerangka tatanan kosmos (Anicetus B. Sinaga,2004:19).

Jambar juga bisa diartikan sebagai porsi religius(bagian dari mata kurban dalam ritus kurban horbobius) Dengan kata lain, solidaritas kesatuan anggota masyarakat Batak Toba menjadi makna dari simbol jambar tersebut.

Dalam ritus perkawinan adat Batak Toba tampak fungsi kewajiban dan hak seseorang untuk berbicara, bekerja, atau memberi sumbangan dan partisipasinya.
  1. Status kedudukan atau haknya dapat berturut-turut dapat berubah sesuai dengan tempat dan siapa yang mengundangnya dalam suatu upacara.
  2. Selalu terlintas dalam diri orang Batak fungsi yang dinamis dan kontekstual; dalam ritus perkawinan adat, seseorang dapat berfungsi sebagai boru yang harus bekerja/melayani pada upacara perkawinan hulahulanya, tetapi ada kemungkinan dimana orang yang sama dapat berfungsi sebagai hulahula, dan yang diharapkan sebagai sumber berkat atau pasupasu.

Di sini kita bisa melihat bahwa tindakan simbolis marbagi jambar dalam ritus perkawinan adat Batak Toba, adalah urusan rumit dan melelahkan, karena harus menurut tata aturan yang njelimet dan eksak. 

Hal itu semakin meningkat sebab di sini adalah soal barang kudus, sacramentum divinum, si pir ni tondi, yang menentukan hidup-mati jiwa seseorang.


b. Jambar dan Dimensi Sosial

Jambar bisa melahirkan sikaplate (iri hati, benci, dendam kesumat). Bentuknya adalah menghina seseorang, merusak barang orang lain, bermaksud jahat untuk menghancurkan orang lain, baik dengan jalan sembunyi maupun secara terang-terangan.

Penyebab dari sikap late ini adalah keterbelakangan pendidikan, aspek kehidupan negatif dalam masyarkat dan masalah jambar. Lalu, mengapa jambar bisa melahirkan sikap late? Seperti sudah disebut sebelumnya, jambar adalah suatu sistem nilai.

Kedudukan mereka yang tidak menerima “jambar daging”, “jambar hata”, “jambar horja” sebagai tanda solidaritas pada setiap upacara dianggap berada di luar masyarakat. Oleh karena itu, memberi dan menagih jambar harus disesuaikan dengan fungsi dan kedudukan status seseorang dalam adat.

Dalam hal ini, jambar berfungsi sebagai tanda keadilan. Kalau fungsi keadilan tidak terwujud, maka fungsi sosial jambar pun akan terancam hancur. Mereka yang dilupakan dalam parjambaran akan merasa bahwa upacara perkawinan adat yang dilakukan bukan lagi “milik bersama” dan dianggap di luar tanggung jawab orang yang tidak menerima jambar tadi, karena kesadaran bersama adalah cara berpikir dan bertindak orang Batak Toba:
“Selama mereka merasa atau menyadari dan usaha bersama, maka mereka akan memelihara dan membuat sukses upacara perkawinan adat. Mereka mau berkorban atau dirugikan, asal untuk kebutuhan dan identitas bersama.” (AA. Sitompul:341)

Berkaitan dengan persoalan jambar, kita akan menjumpai pemikiran tentang totalitas yang tampak dalam ungkapan-ungkapan seperti: amanta (bapa kita), inanta (ibu kita), pestanta (pesta kita), ulaonta (usaha kita) dan hutanta (kampung kita), dll.

Apabila seseorang dilupakan dalam mengisi hak dan tanggung jawab komunal ini, maka ia akan merasa tidak berfungsi dalam kategori Dalihan Na Tolu, dan dengan demikian ia seakan dijebloskan ke dalam penjara “halak jau” (musuh):
“Selama unsur kebersamaan terancam di antara anggota masyarakat, itu berarti unsur keadilan sosial pun terancam. Hal ini akan mengundang situasi yang menjurus ke arah berpikir dan bertindak melakukan iri hati, benci atau yang menimbulkan late. Dan, harmonisasi dalam perksekutuan anggota masyarakat Dalihan Na Tolu akan terganggu selama akar late itu tidak telusuri sebab musababnya.”[6].

Dapat dikatakan bahwa late timbul apabila ada anggota masyarakat Dalihan Na Tolu akan dikorbankan,dilupakan dalam menerima dan mengisi tugas uapya adat. Dengan demikian, late menjadi tanda reaksi atau ledakan dari ketidakadilan sosial yang diasalurkan dari salah satu anggota ke dalam masyarakatnya.

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.