iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Tata Urutan Ritus Perkawinan Adat Batak Toba

Tata Urutan Ritus Perkawinan Adat Batak Toba

Ritus

Semua ritus perkawinan harus dilakukan di alaman ni parboru (halaman rumah pihak perempuan), atau di tempat yang sudah di tetapkan bersama. Dengan kata lain, simbol non verbal–non vokalnya adalah alaman ni parboru.

Adapun ‘tata perayaan’-nya adalah sebagai berikut:
  1. Sibuhabuhai (Pembukaan)
    Materi: Dekorasi atau tata ruang.
    Format: [1] Menentukan tempat duduk (Mengenai tempat duduk di dalam upacara perkawinan diuraikan dalam Dalihan Na Tolu). [2] Memanggil Tulang mempelai wanita.

  2. Doa Pembukaan
    Materi: Doa dipimpin oleh salah seorang dari pihak laki-laki (sekaligus sebagai doa makan). 
    Format: -

  3. Kata Pengantar
    Materi: Parhata dari (perwakilan) pihak laki-laki.
    Format: -

  4. Manulangi
    Materi: Mempersiapkan makanan.

    Format:
    Menyuapi makanan oleh perwakilan keluarga pihak laki-laki kepada keluarga pihak perempuan (Misalnnya, pada abad pertengahan, pakaian wanita dibandingkan dengan kebajikan: sepatunya melambangkan perhatian dan kepandaian; kaus kaki melambangkan ketekunannya; ikat kaus kaki melambangkan kebulatan tekad; baju melambangkan kerendahan hati; dan korset melambangkan kesucian (Gerarld Lukken: 89):

    [a] Penyerahan sipanganon (makanan untuk keperluan adat) yang sudah dinamai (na margoar ni sipanganon) dari parjuhut kerbau maupun babi (Jika parjuhutnya adalah pinahan lobu (babi), maka satu ekor disiapkan khusus untuk jambar agar bisa memenuhi semua undangan).

    [b] Penyerahan dengke (ikan Batak, yang diambil dari Danau Toba).

  5. Menyampaikan Maskawin dan Todoan
    Materi: Boras si pir ni tondi, napuran saatupan, dan tanggotanggo.

    Format:
    Selain ketiga hal ini, bisa uang ditambahkan uang, kendati uang bukan bagian isi dari pinggan pasu, melainkan merupakan jambar hata untuk pihak perempuan.

  6. Pemberkatan Ulos dan Mangulosi
    Materi: Ulos utama: Ulos pansamot: oleh suhut pihak perempuan kepada ayah dari mempelai laki-laki; Ulos pargomgomi: oleh suhut pihak perempuan kepada ibu dari mempelai laki-laki;
    Ulos lain: ulos yang diberikan pihak perempuan di luar dua ulos utama di atas; Ulos tu si jalo bara (kolong rumah, kandang binatang; simbol dunia bawah); Ulos tutup ni ampang tu iboto ni hela (ulos ‘tutup bakul’ kepada saudara perempuan mempelai laki-laki); Ulos tu haha-anggi ni hela (‘adik-kakak’ mempelai laki-laki); Ulos tu namboru ni hela (bibi/ saduara perempuan dari ayah si mempelai laki-laki); Ulos tu ompung suhut ni hela (kakek/nenek mempelai laki-laki).

    Format: Mangulosi suhut pihak perempuan kepada kedua mempelai; Tanggapan dari jurubicara pihak Paranak dan Hata Sigabegabe dan pasupasu dari Tulang mempelai laki-laki.

  7. Penutup
    Materi: [a] Hata sigabegabe: kata-kata yang berisi harapan baik; [b] Hata pasupasu: kata-kata yang berisi berkat; [c] Hata mangampu: kata-kata peneguhan.

    Format: [a] Kata penutup dari jurubicara pihak perempuan. [b] Hata sigabegabe: wakil masyarakat setempat, boru, bere dan hulahula. [c] Hata pasupasu panimpuli dari hasuhuton pihak perempuan. [d] Jurubicara pihak laki-laki meneguhkan hata sigabegabe dan hata pasupasu kepada pihak hasuhuton. [e] Hata mangampu dari hasuhuton pihak perempuan.

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.