iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Antara Nyawa dan Tagihan Pajak

Antara Nyawa dan Tagihan Pajak
Ilustrasi: Tumblr
Dalam KASUS "2 Petugas Pajak Tewas Dibunuh Wajib Pajak di Nias" yang tak saja mengehebohkan tetapi seakan 'mengembalikan Nias sebagai "daerah yang tidak aman untuk orang luar' seperti yang pernah mencual beberapa tahun silam.

KASUS PEMBUNUHAN INI SEHARUSNYA TAK TERJADI BILA KEDUA BELAH PIHAK BERKOMUNIKASI DENGAN BAIK.

*****
A. Dari pemberitaan KOMPAS, TEMPO, SIB dan media online, ada 3 poin kunci saat menelaah kasus ini:
  1. Agusman Lahagu (tersangka) hanyalah pedagang perantara alias tengkulak. Skala usahanya tak besar-besar amat (Keterangan dari Daud Husni Bastari, penasihat Gapkindo)
  2. Agusman dituduh telah menunggak pembayaran pajak selama 2 tahun 6 bulan sebesar Rp 14 miliar. Dan untuk (kelas) Sibolga dan Nias itu jumlah yang sangat besar (Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan).
B. Tanggapan mengenai besaran pajak Agusman Lahagu:

  1. Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (MEKAR): "Tunggakan pajak Agusman sebesar Rp 14 miliar itu merupakan pajak perseorangan, bukan perusahaan."
  2. Daud Husni Bastari, penasihat Gapkindo (DAUD): "Bagaimana mungkin Agusman, yang tergolong pedagang kelas “sedang”, bisa menunggak pajak hingga Rp 14 miliar?"
  3. MEKAR: "Selain menampung getah karet milik para petani, Agusman juga membeli produk dari para pengepul lain. Karena itulah utang pajaknya besar. Saat menyerahkan getah karet ke pihak ketiga (pabrik), kami kan ada datanya. Data itulah yang menjadi dasar bagi Kantor Pajak menerbitkan surat penagihan untuk diklarifikasi."
  4. DAUD: "Banyak perusahaan perdagangan karet dengan status badan usaha yang tidak jelas. Banyak pengepul tak punya NPWP (nomor pokok wajib pajak).

C. FAKTA:

Agusman Lahagu dibantu 4 tersangka lain justru membunuh pembunuhan dua pegawai pajak, PARADA TOGA FRANSRIANO SIAHAAN (juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga) dan SOZANOLO LASE (pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli) pada hari Selasa siang, sekitar pukul 11.30 WIB di di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao, KM 5 Gunung Sitoli, Nias.

****
Berita ini sudah sampai ke telinga Presiden melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.  Arwah kedua korban kita doakan agar mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, sementara untuk keluarganya kita doakan agar tetap tabah dan tak kehilangan harapan menjalani hidup mereka.

****
Kepada sahabat fesbuk yang Ahli Hukum (jaksa, pengacara, dosen hukum dan sejenisnya, juga kepada teman-teman Komnas HAM yang kerap terlalu mudah berteriak hak asasi...

Tolong kami awam yang tidak mengerti hukum dan persoalan HAM ini bisa memahami tindakan Agusman Lahagu di atas. Dan kepada para pejabat, aparat dan masyarat Nias tolong jangan munculkan lagi pangangan lama bahwa "Nias adalah pula yang menakutkan!"


PENUTUP: Analisa Bisnis

Benar bahwa dalam hukum bisnis, sejauh transaksi ada bukti pendukungnya maka transaksi itu benar secara hukum. Persoalannya, seperti yang teman2 katakan di atas, pajak 14 Milyar itu mengandaikan Agusman Lahagu, agen taukeh karet, menunggak pajak sebanyak itu untuk 2,4 tahun.

Andai saja pegawai pajak salah dan agusman benar, lantas sejak kapan penagih pajak harus dibunuh?

Sebab, merunut ke belakang, mereka berdau juga suruhan (bawahan). Lagipula, semua orang tahu bahwa di Nias tak seaman di daerah lain. Kemiskinan membuat masyarakat di sana suka kalap dan tak rasional lagi saat emosi. Lantas, mengapa tak dikawal petugas kepolisian?

Sebaliknya, andai Agusman merasa shock dg angka itu, mengapa dia menjalin komunikasi dengan kedua tugas pajak itu? Dan bila salah, tentu si Lase, salah satu korban, toh bertugas di Gunung Sitoli dan bisa berbahasa Nias. Mengapa tak berkomunikasi dengan baik?

Pada akhirnya, persoalan apa pun, ketika menyangkut nyawa manusia, besaran uang tak lagi bisa diperhitungkan.

Faktanya, ada 2 petugas pajak (penagih dan juru sita) yang mati di tangan Agusman Lahagu cs. Peristiwa tragis ini, menurutku, mengandaikan 2 permasalahan penting, yakni:
  1. Petugas pajak harus dibekali kemampuan berkomunikasi yang baik dan bisa beradaptasi dengan 'jenis' masyarakat yang di tempat di mana dia ditugaskan.
  2. Masyarakat pedalaman, terutama di Nias harus mendapat perhatian pemerintah, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan lapangan kerja atau pendampingan petani, dst. 
Kendati poin kedua ini sangat sulit (aku pernah setengah tahun di Nias) tetapi bila dibarengi niat baik niat ini bisa terwujud. Artinya, masyarakat Nias harus dibuat sibuk hingga tak terlalu lama menjadi penonton kesibukan orang luar yang ada di Gunung Sitoli sana.


Lusius Sinurat

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.