iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Melistriki

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu; dan dalam spirit Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 dicanangkan sebagai bahasa persatuan.

Demikianlah Bahasa Indonesia mengalami perkembangan hingga kini. Ia adalah bahasa yang hidup dan terus-menerus menelurkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Persoalannya, kendati dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Ia merupakan bahasa pemersatu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia.

Bahasa Indonesia sendiri tergolong mudah. Banyak warga asing yang tidak begitu kesulitan mempelajari bahasa yang juga digunakan oleh masyarakat Timor Leste itu. Baik fonologi maupun tata bahasanya memang relatif lebih mudah dibanding bahasa daerah atau bahasa asing lainnya.

Tapi ada sesuatu yang mengganjal terkait penggunaan bahasa pemersatu bangsa besar ini. Kebanyakan masyarakat Indonesia, termasuk kaum terpelajar tak mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun secara tertulis.

Padahal rata-rata dari kita belajar selama 12 tahun di sekolah, dari SD hingga SMA/SMK. Tak hanya itu, mereka yang berkesempatan kuliah S1 hingga S3 di Indonesia pun tetap tak menguasai bahasa resmi bangsa ini dengan baik dan benar.

Tulisan di buku-buku berbahasa Indonesia, di media cetak dan media sosial, bahkan dalam penuturan sehari-hari, mayoritas dari kita tak mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Hal yang sama juga terjadi dalam bahasa tulisan. Tak hanya anak SD, para pejabat tinggi di negara ini pun sering gagal paham saat menyampaikan kebiajakannya secara lisan dan secara tertulis.

Lebih tragis lagi bahasa Indonesia yang diperdengarkan dalam sinetron-sinetron, film, bahkan oleh pembaca berita masih sering terdengar ganjildan aneh. 

Bahkan, dua hari lalu penulis tertawa setengah mati ketika Harian SIB (31/3) di Medan menggunakan kata kerja yang aneh, yakni “melistriki”. Entah sejak kapan kata “listrik” menjadi kata kerja dasar hingga secara liar dibubuhi awalan me- dan akhiran -i. Wallahualam!

Kiranya kebiasaan membaca jurnal, buku dan membiasakan diri bertutur dalam Bahasa Indonesia sehari-hari serta membiasakan diri menulis akan membantu kita berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Semoga!


Lusius Sinurat

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.