iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Uang vs Aturan

Uang vs Aturan

Kalau Gereja Katolik tak membolehkan perceraian dan poligami, lalu bagaimana dengan mereka yang diam-diam telah pisah rumah dengan istri ORI-nya lalu dia serumah dengan istri KW-nya?

Ingat pria tadi seorang Katolik. Sekali lagi, dia Katolik yang rajin ke gereja setia minggu. Lagipula dia iru tokoh masyarakat. Soalnya dia anggota dewan.

Di Lingkungan tempat ia tinggal ia sudah jadi bahan gosip. Semua orang hanya pura-pura gak (mau) tahu kalau dia sudah menceraikan istrinya secara sipil dan menikah kembali di rumah otangtuanya dengan mengundang seoran pendeta yang kebutlan Tulangnya.

Tapi aneh. Setiap mengikuti perayaan Ekaristi dia selalu menyambut komuni. Pastor memberi dia komuni, seperti juga umat lain.

Benar bahwa umat Katolik di Lingkungannya juga tahu kalau ia seorang donatur di gereja. Pada waktu Lingkungannya retret ke Parapat, dialah yang membayar satu bus parawisata dan semua biaya hotel. Umat Lingkungan hanya bermodalkan kehadiran saja.

Juga di tingkat paroki dia ini telah banyak membantu pembangunan gereja di stasi-stasi. Bisa di bilang, dari 5 stasi yang ada, dia selalu ikuta jadi donatur dengan sumbangan fantastis.

Pertanyaanya, bukan "Tindakan apa yang harus dilakukan okeh Gereja kepada pria yang melanggar hukum gereja ini".

Bukan. Bukan itu pertanyaanya, tapi, "Ada enggak sih orang seperti ini di wilayah Paroki, Stasi, atau Lingkungan kita?"

Bukan apa-apa, di kampung kami, di lingkungan Gereja Stasi St. Petrus Bahtonang belum ada yang kayak gitu.

Lha jelas. Wong belum ada orang Bahtonang yang pernah lolos jadi anggota dewan, entah di DPRD tingkat II atau DPR-RI, apalagi sampe lolos di Komisi II yang membahas megaproyek e-KTP.

Ha...ha...ha...


Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.