iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Menggugat Misi Pendidikan Katolik

Menggugat Misi Pendidikan Katolik

"Sekolah Katolik dan Perguruan Tinggi (PT) Katolik hanya/harus bermakna sebagai sekolah/PT yang terbaik," kata seorang pendidik di universitas Katolik ternama di Indonesia. Pasti ini bukan soal pongah. Ini adalah bentuk cintanya pada pendidikan Katolik.

Saya bahkan menangkap bahwa pernyataan di atas seharusnya melecut semangat sekolah/PT Katolik yang semakin hari kualitasnya melorot. Kita tahu, sejak awal, misi katolik ke berbagai negara (miskin dan berkembang) selalu menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai suluhnya.

Tak mengherankan bila beberapa perguruan tinggi Katolik atau rumah sakit Katolik kerap menjadi pionir di sebuah negara yang dimasukinya. Tak sedikit pula sekolah/PT katolik dan rumah sakit Katolik yang di-negerikan.

Ini terjadi, karena misi Katolik bukanlah pertama-tama sebagai misi penyebaran injil dalam arti sempit: "membaptis sebanyak mungkin orang". Misi Katoliik berjalan dalam misi mulia, yakni menyebarkan nilai-nilai injili: mensinergikan cinta kepada Allah dalam cinta kepada sesama di tataran praktis.

Dalam refleksi inilah pendididikan katolik dilangsungkan dalam rangka perwujudan cinta kepada manusia. Demikian juga pendidikan (Katolik) diupayakan untuk memanusiakan manusia.

Karena itulah, pendidikan tak pandang buluh. Semua orang berhak mendapatkannya, bahkan tanpa diskriminasi (lih. Konvensi PBB tentang Hak Anak, Kesepakatan Internasional DOHA (education for all), UUD 1945, dan UU RI No. 35 Tahun 2014 yang diimplementasikan lewat berbagai pergub dan perbup).

Pendidikan (Katolik) bertujuan untuk mengajar, menyatakan salah dan memperbaikinya, serta mendidik orang dalam kebenaran (Lihat 2 Tim 3:16: “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran”).

Di titik ini teladan para pendidik, baik orangtua dan guru, adalah yang utama. Sebab pendidikan anak adalah tugas utama dari:
  1. Orang tua (GE, 3; GS 52,1). Dalam Surat Yesus bin Sirakh ditegaskan: “Barangsiapa mendidik anaknya dengan tertib akan beruntung karenanya, dan di kalangan para kenalan boleh membanggakannya” (Sir 30:2). Pendidikan keluarga ini selanjutnya dimantapkan secara formal di sekolah/PT.

  2. Pendidikan (KGK 2526). Sebagaimana para orangtua, para pendidik (di sekolah) pun dituntut untuk menyampaikan kepada kaum muda "satu pelajaran yang menghormati kebenaran, sifat-sifat hati, dan martabat manusia yang bersifat susila dan rohani. Buah dari pendidikan adalah menggiring manusia mengarah kepada kontemplasi kebenaran.



Kata Paus Yohanes Paulus II, “Iman dan akal budi adalah seperti dua sayap yang atasnya roh manusia naik kepada kontemplasi kebenaran…. (Bagian Pembuka ensiklik FR). Untuk mencapai tujuan di atas, pendidikan itu sejatinya harus meliputi pembentukan pribadi manusia seutuhnya, yang memperhatikan tujuan akhir dari manusia dan sekaligus pula kesejahteraan umum dari masyarakat (KHK 795).

Prosesnya adalah pembinaan siswa/mahasiswa sedemikian, sehingga mereka dapat mengembangkan bakat-bakat fisik, moral, dan intelektual mereka secara harmonis. Muara dari pendidikan Katolik adalah siswa/mahasiswa itu memperoleh rasa tanggung jawab yang lebih sempurna, dapat menggunakan kebebasan mereka dengan benar, dan berperan-serta secara aktif dalam kehidupan sosial.

Indonesis juga mengadopsi sistem yang kurang lebih selaras dengan tujuan di atas. Pendidikan nasionala bertujuan melahirkan pribadi yang (semakin/lebih) mandiri, dewasa, kritis, serta kontributif bagi peradaban dan kesejahteraan bersama (kemanusiaan, masyarakat, bangsa).

Persoalannya, hanya sekolah/PT Katolik yang terbaik dan berkuatlias lah yang mampu mewujudkan cita-cita di atas. Diluar yang terbaik, cita-cita di atas hanyalah isapan jempol belaka.

Mengacu pada pernyataan di atas, apabila ada sekolah dan perguruan tinggi Katolik yang tidak berupaya menjadi yang terbaik dan tidak berkualitas alias tak mampu mewujudkan misi pendidikan Katolik di atas, sudah seharusnya segera memperbaiki diri atau segera menutup sekolah/PT-nya.

Tak ada gunananya menjadi PT yang menjadi batu sandungan bagi Gereja (Keuskupan setempat), atau bertahan sebagai sekolah BOS yang rela tertatih-tatih demi menyelamatkan akreditasi sembari menanti dana bos dari pemerintah.


*Keterangan:
  • GE = Gravissimum Educationis
  • GS = Gaudium et Spes
  • KHK = Kitab Hukum Kanonik
  • KGK = Katekismus Gereja Katolik
  • FR = Fides et Ratio



Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.