iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Denominasi Gereja Protestan (1)

Denominasi Gereja Protestan
Salah satu gedung Gereja Protestan

Tak dapat dipungkiri bahwa akhir-akhir ini banyak warga gereja yang bingung menyaksikan munculnya berbagai aliran gereja di Indonesia.

Mereka bingung oleh karena aliran-aliran gereja ini seolah-olah saling berlomba menawarkan “produk-produk” untuk diminati oleh warga gereja.

Dalam rangka menawarkan “produk-produk” tersebut, tidak jarang aliran gereja yang satu mencela aliran gereja yang lain sehingga acap kali timbul pertentangan di antara penganut aliran-aliran tersebut.


#Sejarah

Sejarah gereja mencatat bahwa hingga dewasa ini terdapat tiga “rumpun gereja” yang besar, yakni Gereja Ortodoks, Gereja Katolik Roma, dan Gereja Protestan.

Berbeda dengan rumpun Ortodoks dan rumpun Katolik Roma yang tetap solid, rumpun Protestan adalah rumpun yang dalam perjalanan sejarahnya paling sering terpecah belah. Dari rumpun protestan ini bermunculan berbagai gereja dengan coraknya masing-masing, yang dalam tulisan ini kita sebut sebagai “denominasi gereja”.

Dewasa ini terdapat kurang lebih 13 aliran gereja yang muncul dari rumpun Protestan (Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, Pdt. Dr. Jan S. Aritonang - yang saya jadikan acuan utama tulisan ini).

Dalam kesempatan dan ruang yang terbatas ini kita tidak mungkin mencatat seluruh aliran gereja. Yang akan dicatat (secara sangat singkat) di sini hanyalah sembilan aliran yang masuk dan berkembang di Indonesia.

Karena itu tulisan ini diberi judul “Denominasi Gereja Protestan” dengan tujuan penulisan agar para pembaca mengetahui secara garis besar aliran-aliran gereja di Indonesia yang muncul dari rumpun Protestan.

Tekanan akan diberikan secara khusus pada tiga hal penting saja, yakni : (1) awal kemunculannya; (2) pokok-pokok penting ajarannya; dan (3) jalan masuk serta perkembangannya di Indonesia.

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.